Home
»
UU
» Undang-Undang No 10 Tahun 1953 Tentang Kedudukan Keuangan Ketua Dan Anggauta DPR
Undang-Undang No 10 Tahun 1953 Tentang Kedudukan Keuangan Ketua Dan Anggauta DPR
Download
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1953 tentang Kedudukan Keuangan Ketua Dan Anggauta Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia di
sini.
Sumber:
HukumOnline.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar