Custom Search

Senin, 31 Oktober 2011

Undang-Undang No 6 Tahun 1953 Tentang Pernyataan Perlunya Beberapa Tanah Partikelir Dikembalikan Menjadi Tanah Negeri

Download Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1953 tentang Pernyataan Perlunya Beberapa Tanah Partikelir Dikembalikan Menjadi Tanah Negeri di sini.

Sumber: HukumOnline.com

Produk Hukum Terkait



Tidak ada komentar: